LPKA Bandung Usulkan Empat Napi Dapat Remisi Bebas
Rabu, 14 Agustus 2019 – 22:51 WIB

Ilustrasi penjara. Foto: Pixabay
BACA JUGA: 214 Napi Dapat Hadiah Remisi HUT RI ke 73
Adapun pemberian remisi secara khusus, lanjut Dadang, rencananya akan dipusatkan di Lapas Sukamiskin. Di sana, penerima remisi akan mendengarkan pembacaan SK serta pemberian secara simbolis.
“Kalau pemberian secara khusus itu kan di Bandung dipusatkan di satu lapas di Bandung Raya. Kalau enggak salah di Sukamiskin dipusatkan,”pungkasnya. (azs)