LPKR Menerima Dividen Interim Rp 126 Miliar dari LPCK
jpnn.com - PT Lippo Karawaci (LPKR) Tbk akan menerima dividen interim sebesar Rp 126 miliar dari PT Lippo Cikarang (LPCK) Tbk, Rabu (22/9).
Saat ini LPKR memiliki saham sebesar 84 persen di LPCK. LPCK sendiri akan membagikan dividen interim sebesar Rp 150 miliar sesuai keputusan direksi dan dewan komisaris.
Hal itu sesuai keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 31 Agustus 2021.
"Pertumbuhan kinerja LPKR sangat didukung oleh pertumbuhan kinerja LPCK, baik melalui penjualan tanah industri, proyek komersial, dan Waterfront Estates,” kata CEO LPKR John Riady, Selasa (21/9).
Dia menjelaskan, beberapa waktu lalu LPKR merevisi target pra-penjualan pada 2021 dari Rp 3,5 triliun menjadi Rp 4,2 triliun.
“Kontribusi LPCK tentu saja berperan penting untuk mencapai revisi target tersebut,” ujar John.
LPCK sendiri mampu mendapatkan pendapatan sebesar Rp 655 miliar pada semester pertama 2021.
LPCK mencatat penjualan lahan komersial berupa rumah toko (ruko) dan kaveling industri senilai Rp 67,1 miliar.