Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

LPKR Tetapkan Agenda Keberlanjutan Hingga 2030

Jumat, 31 Mei 2024 – 09:10 WIB
LPKR Tetapkan Agenda Keberlanjutan Hingga 2030 - JPNN.COM
LPKR menetapkan agenda keberlanjutan hingga 2030 sebagai bentuk komitmen perseroan untuk mengatasi permasalahan krisis iklim. Foto: dok. LPKR

jpnn.com - JAKARTA - PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) menetapkan agenda keberlanjutan hingga 2030. Ini sebagai bentuk komitmen perseroan untuk mengatasi permasalahan krisis iklim.

Seperti diketahui, awal 2023, LPKR meluncurkan Agenda Keberlanjutan 2030, yang menetapkan target ESG terukur untuk menggerakkan kinerja dan keterbukaan terkait dampak iklim, dampak sosial, dan penyelenggaraan tata kelola organisasi. 

Sepanjang tahun, LPKR juga secara aktif melibatkan pemangku kepentingan internal dan eksternal untuk meningkatkan kesadaran dan dukungan terhadap prioritas perseroan, terutama dalam memastikan bahwa target-target grup dan rencana aksi bisa diterjemahkan sampai ke tingkat unit bisnis.

Group CEO LPKR John Riady menyampaikan sebagai perusahaan yang berwawasan ke depan, LPKR berkomitmen mengejar pertumbuhan berkelanjutan dan mewujudkan dampak positif berskala besar bagi masyarakat Indonesia di seluruh nusantara, termasuk generasi mendatang.

"Kami memiliki Agenda Keberlanjutan 2030 yang mengartikulasikan ambisi ESG perusahaan melalui hasil nyata yang bermanfaat bagi para pemangku kepentingan dan meningkatkan akuntabilitas, " terang John Riady dalam keterangan resminya, Jumat (31/5).

Dia menjelaskan LPKR berkomitmen penuh untuk mendukung dan mempercepat Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030 di Indonesia, dan bercita-cita menjadi pemimpin dalam bidang ESG di Indonesia.

Kinerja ESG LPKR sendiri di tahun 2023 dibandingkan dengan target tahun 2030 bisa dilihat dari beberapa sisi. Misalnya, dari sisi emisi operasional, pada 2023 LPKR telah mengurangi 28% intensitas emisi bangunan dengan baseline pada 2019 sebesar 0,176 ktCO2e/m2. 

"Tahun 2030, LPKR menargetkan pengurangan intensitas emisi bangunan hingga 15% dan 35% pada 2035," ujar John. 

LPKR menetapkan agenda keberlanjutan hingga 2030 sebagai bentuk komitmen perseroan untuk mengatasi permasalahan krisis iklim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News