Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

LPSK Belum Terima Permintaan Perlindungan dari Nazaruddin

Senin, 15 Agustus 2011 – 14:48 WIB
LPSK Belum Terima Permintaan Perlindungan dari Nazaruddin - JPNN.COM
Selain itu, imbuh dia lagi, adanya  tudingan beberapa pihak yang menyatakan, bahwa keberadaan LPSK akan membuat Nazaruddin semakin manja karena itikad baiknya  untuk mengungkap kasus tidak nyata. Wanita berjilbab ini menjelaskan, LPSK dalam memberikan perlindungan akan benar-benar melihat itikad baik tersebut.

“Tapi itikadnya tidak sembarangan. Harus sesuai dengan pasal 10 di UU No 13 tahun 2006. Sehingga itikad tersebut akan diperhitungan melalui beberapa indikator. Sehingga tahap verifikasinya jelas, dan saya rasa tidak akan melenceng sedikit pun,” imbuhnya.

Dari informasi yang diperoleh media ini di kantor LPSK, sampai hari ini proses koordinasi masih terus dilakukan guna mengorek informasi dari mantan bendahara Partai Demokrat ini.

“Kami masih menjalankan koordinasi dengan KPK dan pihak kepolisian. Sambil menunggu pihak Nazaruddin membuat permohonan untuk meminta perlindungan pada LPSK jika memerlukan. Yang jelas, kami hanya memberikan perlindungan pada tersangka kasus yang membuat surat permohonan. Sebab sampai saat ini kuasa hukum Nazaruddin belum memberikan pernyataan resmi. Termasuk Nazaruddin dan keluarga,” tutupnya. (luc/jpnn)

JAKARTA- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan tidak akan melenceng dari ketentuan undang-undang, jika diminta melindungi tersangka

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close