LPSK Lindungi Masyhuri Hasan
Jumat, 30 September 2011 – 11:13 WIB
JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai mengatakan institusinya secara resmi memberikan perlindungan kepada Masyhuri Hasan, tersangka kasus putusan palsu Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, pemberian perlindungan terhadap Masyhuri Hasan, merupakan hasil dari keputusan rapat paripurna LPSK pada 21 Septermer 2011 lalu. “Kami (LPSK) akan memberikan perlindungan hukum, pendampingan sebagai saksi dan pemenuhan hak prosedural. Tidak hanya itu, kami juga mempertimbangan perlindungan terhadap pihak keluarga,” kata Abdul Haris Semendawai kepada wartawan di Jakarta, Jumat (30/9).
Ditambahkan, penetapan status justice collabrorator pada Masyhuri Hasan diharapkan mampu mengungkap kasus pemalsuan surat MK secara tuntas sampai ke akar-akarnya.
“Selain itu, LPSK menilai, Masyhuri Hasan telah kooperatif dan mau bekerjasama terkait keterbukaan kasus MK ini. Kalau saksi benar-benar serius, bisa jadi di dalamnya telah terjadi penyuapan dan penyalahgunaan kekuasaan, ” bebernya.
JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai mengatakan institusinya secara resmi memberikan perlindungan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sosial
Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
Minggu, 24 November 2024 – 19:44 WIB - Hukum
Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB - Humaniora
Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
Minggu, 24 November 2024 – 18:25 WIB - Humaniora
Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi
Minggu, 24 November 2024 – 18:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
Minggu, 24 November 2024 – 16:22 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Final China Masters 2024 Jojo Vs Antonsen, Sekarang!
Minggu, 24 November 2024 – 16:17 WIB - Politik
Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
Minggu, 24 November 2024 – 17:24 WIB - Olahraga
Pelatih Persib Mengeluhkan Kondisi Rumput Stadion GBLA, Hodak: Apa yang Mereka Renovasi?
Minggu, 24 November 2024 – 19:30 WIB - Hukum
Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB