Sehingga, tambah dia, LPSK berharap perlindungan yang diberikan dapat dimanfaatkan aparat penegak hukum, terkait kasus ini untuk mengungkap pemalsuan surat secara maksimal. “Saat ini, LPSK terus mengikuti perkembangan proses hukum selanjutnya, dengan melakukan koordinasi bersama aparat penegak hukum yang terkait,” tutupnya. (luc/jpnn)
JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai mengatakan institusinya secara resmi memberikan perlindungan