LPSK Mengutuk Aksi Pembunuhan Balita di Demak
Ibu korban saat ini merupakan saksi atas pembunuhan anaknya oleh empat orang pria di Demak.
Oleh karena itu, Edwin menilai ibu korban perlu dikuatkan psikologisnya agar dapat memberi keterangan yang jelas saat diminta oleh penyidik.
Sebelumnya, pembunuhan balita berusia 2 tahun 9 bulan berinisial RDW dilakukan oleh empat orang pria asal Demak.
Para pelaku yang berinisial KA (24), MN (32), MS alias D (30), dan MRR (24), pada 20 Desember 2021 mengeroyok ayah korban dan membawa kabur balita itu menggunakan mobil.
Baca Juga: Jenderal Andika Perintahkan Pemecatan Kolonel P Cs Penabrak Handi dan Salsabila
Korban yang menangis dan berteriak sepanjang jalan membuat MS alias D membunuh RDW.
Jasad balita itu ditemukan oleh warga di semak-semak, di pinggir Jalan Raya Desa Sidoharjo, Kecamatan Guntur, Demak, Kamis (23/12) lalu. (ant/fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: