LPSK Sayangkan Hakim PT Bebaskan Dua Terdakwa Kasus JIS
Minggu, 16 Agustus 2015 – 14:08 WIB
Namun, kata Lili, di luar putusan hakim PT Jakarta, LPSK tetap harus memberikan pemulihan ketraumaan anak akibat peristiwa yang dialaminya. Hal ini penting agar korban-korban anak lainnya melalui orang tua, tidak pesimistis untuk mendapatkan perlindungan hukum atas apa yang menimpa anak-anak mereka.(boy/jpnn)