LPSK Sesalkan Sikap Polri
Rabu, 27 Maret 2013 – 11:47 WIB
JAKARTA - Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pintauli menyesalkan tindakan Polri yang tetap memproses laporan Ibas yang menuding Yulianis mencemarkan nama baiknya. Selain tidak sesuai dengan Surat Edaran Kapolri tahun 2005, masalah ini juga tidak sejalan dengan UU 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. "Sesuai ketentuan Surat Edaran Kapolri Nomor B/345/III/2005/Bareskrim Tertanggal 7 Maret 2005, dinyatakan agar Polri memprioritaskan penanganan perkara korupsi dibanding laporan pencemaran nama baik," ungkap Lili, Rabu (27/3).
Lebih lanjut Lili menyatakan, tindakan Polri yang menindaklanjuti laporan Ibas dalam dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan terlindung LPSK, Yulianis, akan menimbulkan preseden buruk bagi upaya penegakan hukum pemberantasan korupsi.
"Dengan kasus ini orang akan takut menyampaikan informasi di persidangan yang terbuka untuk umum, jika bakal dilaporkan balik oleh pihak yang merasa dirugikan atas informasi tersebut," ungkap Lili.
JAKARTA - Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pintauli menyesalkan tindakan Polri yang tetap memproses laporan Ibas yang menuding
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:24 WIB - Humaniora
Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:11 WIB - Humaniora
Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:32 WIB - Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Liga Indonesia
PSBS Biak vs Persib Bandung: Bojan Hodak Buka Kans Rotasi?
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:22 WIB - Humaniora
Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:12 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB