LQ Indonesia Lawfirm Minta Boy Kanu Tak Banyak Bicara
jpnn.com, JAKARTA - LQ Indonesia Lawfirm menanggapi kritik Ketua Umum Peradi Bersatu Zevrijn Boy Kanu terhadap advokat Alvin Lim.
Sebelumnya, Boy Kanu menilai pernyataan Alvin Lim terkesan meremehkan dan mendiskreditkan aparat penegak hukum.
Kepala Bidang Humas LQ Indonesia Lawfirm Sugi mengatakan Boy Kanu bisa mengambil jalur hukum jika menilai pernyataan Alvin Lim tidak sesuai etika.
“Kalau menurut kau tak sesuai etik, ambillah prosedur hukum,” ujar Sugi dalam hak jawab atas berita berjudul Ketum Peradi Bersatu Semprit Alvin Lim Jaga Etika Advokat yang tayang di JPNN pada Kamis (27/01/2022) pukul 19.00 WIB.
Sugi mempertanyakan prestasi Boy karena mengaku belum pernah mendengar nama pengacara itu.
"Heran, banyak orang pansos dan jadi bodoh seolah tidak mengerti proses hukum," ujar dia.
Diketahui, Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm Alvin Lim berbicara lantang dan meminta pemerintah agar aparat penegak hukum berani menindak tegas Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari.
Sebab, Direktur Utama PT Mahkota itu diduga menggalang dana masyarakat tanpa izin Bank Indonesia (BI) atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK).