LQ Indonesia Lawfirm Minta Boy Kanu Tak Banyak Bicara
Sugi menjelaskan Alvin Lim dan LQ Indonesia Lawfirm menerima fitnah dan ancaman kekerasan sehingga mundur dari penanganan kasus investasi bodong.
Dia mengatakan muncul pihak-pihak yang berniat untuk panjat sosial (pansos) seperti Boy Kanu dan pengacara Razman Arif Nasution.
"Jika ada pihak melanggar hukum atau aturan, ya, sudah laporkan saja ke kepolisian kalau dianggap menghina kepolisian," tutur Sugi.
Dia menegaskan LQ Indonesia Lawfirm ingin agar kuasa hukum bisa berteriak lantang sebagai upaya mewujudkan keinginan dan aspirasi korban.
Hasilnya, lanjut Sugi, Presiden Joko Widodo juga turut mendukung pemberantasan investasi bodong.
"Biar masyarakat menilai, inilah wajah oknum-oknum yang menyerang seorang advokat yang menjalankan tugas dengan jujur," ucap Sugi.
Menurut dia, para oknum tersebut berpura-pura membela institusi Polri dan hanya bisa mengkritik tanpa solusi.
Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak