LSM Beber Kecurangan Panitia Lelang Reklame
Kamis, 24 Februari 2011 – 14:28 WIB
JAKARTA - Koordinator LSM Good Governance Watch (G2W), Muhammad A. Mantika menduga proses pelelangan titik reklame di DKI Jakarta sarat dengan kecurangan antara peserta lelang dengan oknum Panitia Lelang Titik Reklame, Pemda DKI Jakarta. Alasanhya, panitia lelang tidak memeriksa kebenaran materil dari syarat-syarat formil peserta lelang.
“Saya duga telah terjadi praktek korupsi dalam proses lelang titik reklame itu. Contohnya, kebenaran surat kuasa produk sebagai salah satu syarat mengikuti lelang. Panitia tidak mengecek apakah benar pemilik produk memberikan surat kuasa kepada peserta lelang atau dokumennya palsu,” kata Muhammad A. Mantika, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (24/2).
Surat kuasa produk dari pemilik produk yang digunakan oleh peserta lelang, lanjut Muhammad, hanya untuk memenuhi persyaratan formil saja. "Pemilik produk sebenarnya tidak akan mengiklankan produknya. Setelah peserta lelang menang, barulah pemenang itu menawarkan lokasi reklame kepada klien lain yang ingin menggunakan lokasi tersebut untuk iklan produknya. Klien tersebut memberikan surat kuasa produk kepada peserta lelang yang menang dan peserta lelang tersebut menggantikan surat kuasa yang telah diajukan sebelumnya," ungkapnya.
Praktik lelang seperti ini kata Muhammap pula, tidak sesuai dengan prinsip-prinsip lelang karena diwarnai praktek curang. Untuk menghentikan praktek curang itu, Pemerintah DKI Jakarta harus memastikan peserta lelang tidak boleh lagi menarik surat kuasa produk yang diajukan yang telah diajukan peserta lelang dan tidak mengizinkan adanya pergantian produk paling tidak selama 1 tahun sesuai dengan jangka waktu Surat Ketetapan Pajak Daerah, harapnya.
JAKARTA - Koordinator LSM Good Governance Watch (G2W), Muhammad A. Mantika menduga proses pelelangan titik reklame di DKI Jakarta sarat dengan kecurangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Sikap PDIP Masih Dinanti
-
Wapres Maruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Mampu Kalahkan Guinea
-
2.086 Hektare Lahan IKN Masih Bermasalah, AHY Bilang Begini
-
Menteri Anas: Ada 4 Instansi Belum Mengusulkan Formasi CASN
-
Wasit VAR Piala Asia U-23 Bikin Resah, Jenderal Gadungan TNI Beraksi | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Ahmad Yohan DPR Kutuk Aksi Penyerangan Mahasiswa Katolik Saat Berdoa di Tangsel
Selasa, 07 Mei 2024 – 02:00 WIB - Gosip
Teuku Ryan Mengaku Terima Transferan Rp 500 Juta, Tetapi Membantah Soal Ini
Selasa, 07 Mei 2024 – 04:09 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Berkas Gugatan Ria Ricis Bocor, Ada Soal Transferan Rp 500 Juta
Selasa, 07 Mei 2024 – 04:56 WIB - Jogja Terkini
Mantan Bupati Bantul Suharsono Dikebumikan di Makam Taman Pahlawan Kusuma Bangsa
Selasa, 07 Mei 2024 – 03:01 WIB - Pilpres
Ogah Gabung Prabowo-Gibran, Ganjar Pilih Jadi Pengontrol
Senin, 06 Mei 2024 – 23:52 WIB