Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

LSM Tolak Tambang Nikel di Maluku Utara

Selasa, 15 Juni 2010 – 14:24 WIB
LSM Tolak Tambang Nikel di Maluku Utara - JPNN.COM
JAKARTA - Empat Lembaga Sawadaya Masyarakat (LSM) di Indonesia menyatakan menolak rencana tambang PT Weda Bay Nikel di Pulau Halmahera, Maluku Utara. Weda Bay Nikel diperkirakan akan menggali 17 juta ton batuan yang akan menghasilkan 60 ribu ton Nikel dan 4 ribu ton Cobalt per tahunnya. Keempat LSM tersebut masing-masing Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI),  Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) dan Koalisi Anti Utang (KAU).

"Kegiatan tambang mereka sangat membahayakan karena rakus akan lahan dan air serta akan membuang tailingnya ke Teluk Weda hingga merusak hutan lindung secara besar-besaran. Proyek ini juga bakal berdampak pada tercerabutnya pola hidup masyarakat tradisional, seperti petani, kaum perempuan, nelayan, dan masyarakat pesisir lainnya," kata juru bicara 4 LSM tersebut, Yuyun Harmono dari Program Officer Koalisi Anti Utang (KAU), di saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (15/6).

Di tempat yang sama, Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Andrie S Wijaya menambahkan, PT Weda Bay Nikel adalah salah satu perusahaan yang melobi para petinggi Indonesia untuk melakukan amandemen atas UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang melarang pertambangan terbuka di hutan lindung. Perusahaan menandatangani Kontrak Karya 19 Februari 1998, dengan luasan konsesi 120 ribu ha di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur, Maluku Utara.

"Sekitar 56,5% saham perusahaan dimiliki Strand Mineral PTE, Ltd (Eramet Perancis), 33,4% milik Mitsubishi, dan 10% sisanya milik PT Antam. Proyek tambang dan pengolahan proyek ini didukung oleh lembaga-lembaga keuangan dunia, seperti Multilateral Investment Guarantee Agency (MIGA). Dan Bank Dunia telah melakukan konsultasi perihal rencana memberi jaminan kepada Proyek Tambang Nikel Teluk Weda," ujarnya.

JAKARTA - Empat Lembaga Sawadaya Masyarakat (LSM) di Indonesia menyatakan menolak rencana tambang PT Weda Bay Nikel di Pulau Halmahera, Maluku Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News