LSM Tolak Tambang Nikel di Maluku Utara
Selasa, 15 Juni 2010 – 14:24 WIB
"Melihat potret pertambangan di Indonesia dan bahaya proyek tambang nikel Teluk Weda, kami mengecam keterlibatan MIGA dalam memberi jaminan dan pendanaan proyek kotor dan merusak lingkungan, seperti yang akan dilakukan PT Weda Bay Nikel," imbuh Andrie S Wijaya.
Sementara aktifis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Pius Ginting melihat tidak hanya dari sisi rusaknya lingkungan tapi juga menolak keterlibatan lembaga-lembaga keuangan multilateral dalam membiayai dan menjamin proyek industri ekstraktif di Indonesia. MIGA-Bank Dunia harus segera membatalkan rencana memberikan jaminan resiko politik bagi proyek yang berbahaya ini. Tak hanya karena proyek tambangnya yang berbahaya bagi keselamatan warga dan ekosistem Pulau Halmahera, salah satu pemegang sahamnya – PT Antam dikenal memiliki catatan buruk, baik perusakan lingkungan maupun pelanggaran HAM.
"Sejarah mencatat, Antam, pemilik tambang Nikel di Pulau Gebe, Halmahera Tengah, yang dioperasikan 25 tahun lalu, dan tutup pada 2004, tak hanya meninggalkan kerusakan lingkungan yang luar biasa, tapi juga menghancurkan perekonomian masyarakat Pulau Gebe yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan dan petani," kata Pius Ginting, didampingi Koordinator Program Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Abdul Halim. (fas/jpnn)