Luar Biasa! Ini Kegiatan Habib Bahar di Rutan Polda Jabar
Selasa, 19 April 2022 – 18:33 WIB
Sebelumnya, JPU meminta hakim menolak pengajuan eksepsi atau nota keberatan oleh Bahar Smith, Jaksa menilai eksepsi yang diajukan tidak beralasan.
“Pada kesempatan ini kami berkesimpulan bahwa permohonan penasihat hukum yang diajukan dalam eksepsi tidak beralasan dan oleh karena itu, kami berpendapat permohonan tersebut seyogianya ditolak,” kata salah satu tim jaksa yang dipimpin Suharja itu. (mcr27/jpnn)