Luar Biasa, Penggusuran Akibat Proyek Kebanggaan Anies Baswedan Ini Disebut Untungkan Warga
Jakarta International Stadium merupakan proyek revitalisasi Taman Bersih Manusia Wibawa (BMW) yang merupakan proyek strategis daerah Pemprov DKI Jakarta dengan harapan menjadi salah satu ikon di Ibu Kota yang ditargetkan selesai pada 31 Oktober 2021.
Gubernur Anies Baswedan mempromosikan proyek ini sebagai pemenuhan janji kampanyenya, yakni mendirikan stadion berkualitas internasional untuk Persija Jakarta.
Jakpro sebagai pemilik proyek JIS bekerja sama dengan tiga perusahaan untuk seluruh pekerjaan terkait desain dan pembangunan termasuk pekerjaan struktur.
Pekerjaan itu dalam bentuk kerja sama operasional (KSO) bersama Wijaya Karya (Wika), Jaya Konstruksi, dan PT Pembangunan Perumahan (PP).
Jakpro menerapkan rencana aksi pemukiman kembali atau RAP pada pembangunan JIS di Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Penerapan RAP mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018 tentang penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan nasional.
Dalam aturan itu dijelaskan penanganan dampak sosial kemasyarakatan adalah penanganan masalah sosial berupa pemberian santunan untuk pemindahan masyarakat yang menguasai tanah yang akan digunakan untuk pembangunan nasional.
Tercatat sebanyak 604 Kepala Keluarga (KK) atau 1.612 jiwa warga dari tiga blok permukiman yakni Blok A1, A2 dan A3 di Kampung Bayam terkena dampak pada proyek pembangunan JIS di atas lahan pemerintah itu.