Luhut Binsar Kejar Pelaku yang Menyebabkan Minyak Goreng Mahal, Siap-Siap, ya!
Kemudian, di Jawa Barat, meski berdasarkan data tidak ada masalah di sisi distribusi. Namun, harga di lapangan relatif tinggi.
Ternyata, hal itu terjadi karena ada indikasi praktik monopoli minyak goreng dari perusahaan-perusahaan di distributor kedua (D2) hingga pengecer yang dilakukan oleh pemilik yang sama.
"Praktik monopoli ini menyebabkan pasokan dan harga rentan untuk dimanipulasi sehingga realisasi harga di masyarakat masih tinggi. Secara bertahap mulai kami tindak, sudah mulai kita lihat indikasi terus membaik," ungkapnya.
Kasus lain, kata dia, ditemukan di Sumatera Utara, yakni minyak goreng curah yang seharusnya disalurkan ke distributor justru kembali ke produsen dan dikemas ulang dengan kemasan premium.
"Minyak goreng curah tersebut kemungkinan dikemas dengan kemasan premium dan dijual mengikuti harga premium. Hal ini tentu merugikan konsumen," ucap Luhut Binsar.(mcr28/jpnn)