Luhut Binsar: Pejabat Negara Dilarang Melakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Luhut Binsar mengatakan saat ini pemerintah juga akan menyiapkan booster vaksin ketiga yang ditujukan untuk para lanjut usia (lasia) dan kelompok rentan.
"Pemberian booster akan segera dijadwalkan dan mulai dilaksanakan pada periode Januari tahun depan," jelasnya.
Berdasarkan arahan Presiden Jokowi, masa karantina bagi WNA dan WNI pelaku perjalanan dari negara-negara di luar 11 negara yg dilarang masuk juga akan ditambah menjadi 10 hari dari sebelumnya tujuh hari.
Langkah itu diambil dengan mempertimbangkan makin banyaknya negara yang mendeteksi varian Omicron. Perpanjangan masa karantina ini akan berlaku sejak 3 Desember 2021.
"Tentunya kebijakan yang diambil ini akan terus dievaluasi secara berkala sambil kita terus memahami dan mendalami informasi tentang varian baru ini," tutup Luhut Binsar. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: