Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Luhut Binsar: Pejabat Negara Dilarang Melakukan Perjalanan ke Luar Negeri

Rabu, 01 Desember 2021 – 23:00 WIB
Luhut Binsar: Pejabat Negara Dilarang Melakukan Perjalanan ke Luar Negeri - JPNN.COM
Tangkapan layar Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. ANTARA/HO-Youtube Kemenko Kemaritiman dan Investasi.

Luhut Binsar mengatakan saat ini pemerintah juga akan menyiapkan booster vaksin ketiga yang ditujukan untuk para lanjut usia (lasia) dan kelompok rentan.

"Pemberian booster akan segera dijadwalkan dan mulai dilaksanakan pada periode Januari tahun depan," jelasnya.

Berdasarkan arahan Presiden Jokowi, masa karantina bagi WNA dan WNI pelaku perjalanan dari negara-negara di luar 11 negara yg dilarang masuk juga akan ditambah menjadi 10 hari dari sebelumnya tujuh hari.

Langkah itu diambil dengan mempertimbangkan makin banyaknya negara yang mendeteksi varian Omicron. Perpanjangan masa karantina ini akan berlaku sejak 3 Desember 2021.

"Tentunya kebijakan yang diambil ini akan terus dievaluasi secara berkala sambil kita terus memahami dan mendalami informasi tentang varian baru ini," tutup Luhut Binsar. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar menyatakan pejabat negara dilarag melakukan perjalanan ke luar negeri. Hal ini untuk mencegah penularan varian Omicron yang tengah merebak di sejumlah negara.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News