Luhut Datangkan Tim dari Belanda untuk Kaji Reklamasi
Dokumen KLHS ini merupakan pendamping dari AMDAL yang disusun pengembang. Walau pengembang telah melengkapi AMDAL namun KLHS belum selesai, maka proyek tak akan berlanjut.
Makanya kini keberlanjutan reklamasi berada di tangan pemerintah. Menurut Hernawan, pilihan mereklamasi Teluk Jakarta adalah sebuah opsi yang paling masuk akal untuk mengembangkan Teluk Jakarta sebagai salah satu kawasan penting bagi Jakarta.
Apalagi, reklamasi tersebut diiringi dengan pembangunan tanggul laut raksasa (giant sea wall) yang merupakan satu kesatuan dengan proyek reklamasi.
Dana pembangunan tanggul raksasa untuk melindungi daratan Jakarta tersebut sekitar Rp 540 triliun. ”Dana itu bisa ditanggung bersama-sama oleh para pengembang,” kata Hernawan.
Berbagai kekhawatiran tentang dampak yang akan muncul dapat diatasi secara teknis. Bahkan Presiden Jokowi telah mengisyaratkan agar proyek reklamasi di Teluk Jakarta tetap berjalan. (wok/ydh)