Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lukas Enembe Ditahan KPK, Uangnya Diduga Mengalir Sampai Australia

Rabu, 11 Januari 2023 – 23:58 WIB
Lukas Enembe Ditahan KPK, Uangnya Diduga Mengalir Sampai Australia - JPNN.COM
Gubernur Papua Lukas Enembe resmi ditahan oleh KPK pada Selasa malam dan kini sudah berada di Jakarta. (Foto: Antara, Wahyu Putro)

Namun, Aloysius tidak merinci jumlah uang yang dikeluarkan Lukas, termasuk berapa kali kliennya mengunjungi kasino. Ia menilai aktivitas Lukas di kasino merupakan  aktivitas di ranah pribadi dan menggunakan uang pribadi.

"Itu uang pribadi. Tidak bisa PPATK mengungkapkan itu. Apalagi membuka rekening orang, itu kan pembuktian terbalik. Tidak ada UU diatur di republik ini mengatur pembuktian terbalik rekening orang," ujarnya.

Sementara itu pengacara Lukas Enembe lainnya, Stefanus Roy Rening, saat diwawancara oleh KompasTV mengatakan wajar jika Lukas Enembe punya sejumlah uang, meski tetap menyangkal besaran laporan PPATK.

"[Alasannya] yang pertama, dia sudah memerintah begitu lama. Yang kedua, di Papua ada kebiasaan tidak menyimpan uang di bank. Yang ketiga, Pak Gubernur juga punya tambang emas di Mamit, dan foto dan dokumennya segera dikirimkan ke Jakarta untuk nanti diberitahukan kepada KPK," katanya.

Namun saat dikonfirmasi oleh ABC Indonesia, juru bicara Lukas Enembe, Muhammad Rifai Darus mengatakan kepemilikan tambang emas itu hanya sebuah analogi.

"Ini ilustrasinya karena beliau adalah Gubernur Papua dan Freeport ada di Papua, jadi itu [seolah-olah] punya beliau dan punya orang Papua. Apa yang sudah disampaikan oleh pengacara ini tidak bisa kita menjustifikasi bahwa [tambang] itu adalah milik [pribadi] Pak Gubernur."

Laporan hasil analisis PPATK

Awalnya, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka penerimaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar. Namun kasusnya terus berkembang sesuai hasil penelusuran Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga rekeningnya diblokir.

"PPATK sudah melakukan pembekuan penghentian transaksi kepada beberapa orang di 11 penyedia jasa keuangan, ada asuransi, ada bank, ... nilai dari transaksi yang dibekukan oleh PPATK di 11 PJK tadi ada Rp71 miliar lebih, .... dan transaksi Rp71 miliar tadi itu mayoritas yang dilakukan anak yang bersangkutan," seperti yang dijelaskan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam siaran pers September lalu.

Aktivis antikorupsi berharap agar penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe bisa dikembangkan tidak hanya pada dugaan penerimaan suap, tapi juga dugaan penyalagunaan dana otonomi khusus Papua dan pencucian uang di luar negeri

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close