Lukman Eddy Dukung RUU Desa
Senin, 08 September 2008 – 16:52 WIB
Selain itu, RUU memberikan jaminan agar desa berdaulat, mandiri, dan berkembang, berorientasi kesejahteraan rakyat, tidak semata-mata mengatur pemerintahan desa, dan merangkum keragaman tata kelola pemerintahan desa yang berakar adat.
Lukman juga mengakui beberapa permasalahan yang menghambat kemajuan pembangunan perdesaan. Padahal, bangsa ini akan semakin kuat apabila perdesaan dibangun. “Ke depan, porsi pembangunan perdesaan lebih besar daripada perkotaan atau 60:40%,” ujarnya.