Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lukman Eddy Dukung RUU Desa

Senin, 08 September 2008 – 16:52 WIB
Lukman Eddy Dukung RUU Desa - JPNN.COM
Lebih jauh, Lukman menjelaskan, tahun 2008 KNPDT mengeluarkan pembangunan desa model yang diintervensi berbagai macam instrumen atau program, yaitu desa-desa miskin yang berpotensi tetapi fungsi ekonomi dan sosialnya belum dioptimalkan. “Berbeda dengan sebelumnya, satu desa yang rata-rata diintervensi satu instrumen.”

Tahun 2009, diharapkan pembangunan desa model tidak hanya diintervensi KNPDT tetapi juga diintervensi kementerian negara/lembaga lain, pemerintah daerah, dan swasta.

Ketua Tim Kerja (Timja) Revisi UU Pemerintahan Daerah Sri Kadarwati (Kalimantan Barat) mengatakan, PAH I DPD sangat mendorong kelahiran RUU Desa. “Kami tidak merevisi UU 32/2004 tetapi menginisiasi RUU Desa. Permasalahan desa dipisahkan dari UU 32/2004 kemudian ditingkatkan menjadi sebuah UU,” ujarnya.

Persoalannya, bagaimana merangkum keragaman desa yang berjumlah banyak di tengah kecenderungan daerah berlomba-lomba memekarkan diri. Suatu keadaan yang didorong ketidakmampuan memeratakan pembangunan di perdesaan serta menyejahterakan rakyatnya. Titik utamanya, bagaimana kita memberdayakan desa dari segala aspek.(eyd)

JAKARTA- Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (Meneg PDT) Lukman Edy mendukung pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa untuk meARTAmpercepat

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close