Lukman Eddy Dukung RUU Desa
Senin, 08 September 2008 – 16:52 WIB
Tahun 2009, diharapkan pembangunan desa model tidak hanya diintervensi KNPDT tetapi juga diintervensi kementerian negara/lembaga lain, pemerintah daerah, dan swasta.
Ketua Tim Kerja (Timja) Revisi UU Pemerintahan Daerah Sri Kadarwati (Kalimantan Barat) mengatakan, PAH I DPD sangat mendorong kelahiran RUU Desa. “Kami tidak merevisi UU 32/2004 tetapi menginisiasi RUU Desa. Permasalahan desa dipisahkan dari UU 32/2004 kemudian ditingkatkan menjadi sebuah UU,” ujarnya.
Persoalannya, bagaimana merangkum keragaman desa yang berjumlah banyak di tengah kecenderungan daerah berlomba-lomba memekarkan diri. Suatu keadaan yang didorong ketidakmampuan memeratakan pembangunan di perdesaan serta menyejahterakan rakyatnya. Titik utamanya, bagaimana kita memberdayakan desa dari segala aspek.(eyd)