Luluk PKB Menilai Menag Yaqut Sengaja Menghindari Panggilan Pansus Haji DPR
Luluk mengatakan, Menag sudah mengetahui bahwa proses Pansus sedang berjalan dan telah memanggil beberapa pihak terkait penyelenggaraan Ibadah Haji, termasuk pejabat Kemenag (Kementerian Agama).
Legislator Fraksi PKB itu menilai Yaqut tidak berada di luar negeri apabila menghargai kerja Pansus Angket Haji 2024.
"Jika punya itikad baik, Menag pasti tidak ke luar negeri karena menghargai DPR," kata Luluk.
Eks Ketua Umum Korps Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Putri itu menganggap langkah Yaqut yang tidak kooperatif terhadap Pansus menandakan ada pelanggaran undang-undang dalam pelaksanaan haji.
"Artinya Menag sadar, jika melakukan pelanggaran UU atas pengalihan kuota haji ke haji khusus," kata Luluk.
Legislator dari Dapil IV Jawa Tengah itu mendukung sikap pimpinan Pansus yang ingin memanggil paksa Yaqut dengan menggandeng pihak kepolisian setelah aksi pemangkiran berkali-kali.
"Saya harap pimpinan pansus segera lakukan langkah berikutnya. Kami dukung jika melakukan pemanggilan paksa," ucap Luluk. (ast/jpnn)