Lulung: Emang Saya Psikopat?
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana alias Lulung mengaku bukan psikopat yang tiba-tiba bisa marah. Hal itu diungkapkan setela Lulung menjalani pemeriksaan selama sebelas jam di Bareskrim Polri, Senin (4/5).
Politikus PPP itu menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi uninterruptible power supply. Dia tidak banyak bicara soal pemeriksaannya. Wartawan lantas melemparkan pertanyaan nyeleneh yang berkaitan dengan kesiapan Lulung untuk ditahan. Saat itu, dia menjawab 'Bapak lo aja ditahan'.
Lulung akhirnya memberikan klarifikasi mengenai peristiwa itu. "Enggak ada yang ngomong bapak lu marah. Saya ngomong bapakmu. Emang saya psikopat tiba-tiba saya marah? Emang saya psikopat?" kata Lulung di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/5).
Lulung sudah menjalani dua kali pemeriksaan di Bareskrim Polri. Pada pemeriksaan perdana, Bareskrim memeriksanya selama sembilan jam. Dalam pemeriksaan kedua, dia diperiksa selama sebelas jam.
Bareskrim Polri menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS yakni Alex Usman dan Zainal Soleman. Keduanya menjadi tersangka dalam kapasitas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).
Alex adalah PPK Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sementara, Zainal merupakan PPK Sudin Dikmen Jakarta Pusat. Mereka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (gil/jpnn)