Lulus Pasca-Sanggah PPPK Guru 2022 tetapi Beberapa Bulan Lagi Pensiun, Bagaimana Kontraknya?

(2) Golongan gaji sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk JF Guru Ahli Pertama dengan jenjang pendidikan yang dipersyaratkan sarjana atau diploma empat ditetapkan pada golongan IX.
Pasal 51
Dalam hal pelaksanaan pengadaan PPPK JF Guru tahun 2022 dilakukan dalam situasi keadaan kahar (force majoure), seluruh tahapan pengadaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
KETENTUAN PERALIHAN
Pasal 52
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Pengangkatan calon PPPK hasil seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021 tetap dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2021. (sam/jpnn)