Lulus Tanpa Skripsi, Kemendikbud Ancam Unila
Kamis, 23 Mei 2013 – 11:40 WIB
Terpisah, anggota Majelis Rektor Indonesia (MRI) Prof. Bejo Suryanto ikut mengkritisi kebijakan rekannya, Rektor Unila Prof. Sugeng P. Harianto. Menurut Suryanto, langkah Sugeng melanggar aturan akademik.
Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu mengatakan, kebijakan yang diambil dalam membantu mahasiswa, harusnya tetap dalam koridor aturan akademik.
Dia mencontohkan, di UNJ diatur dalam peraturan akademik tentang proses wisuda tanpa membuat skripsi. Karenanya, lulusan UNJ diperbolehkan tidak membuat skripsi. Tapi, hal sama tidak dapat diberlakukan di Unila.