Lulus Tanpa Skripsi, Kemendikbud Ancam Unila
Kamis, 23 Mei 2013 – 11:40 WIB
Ia mencontohkan, di UNJ mahasiswa yang sudah habis masa studinya bisa kembali melanjutkan asal kembali mendaftar ulang. Konsekuensinya jumlah mata kuliah hanya diambil 75 sampai 80 persen.
Pembantu Rektor III Prof. Sunarto yang membidangi masalah kemahasiswaan menjelaskan, perkara ini sudah di tangan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dia berharap para pihak yang memiliki kepentingan untuk tidak mempergunakan mahasiswa, atas dasar ketidaksukaan kepada salah satu pihak. ’’Itjen kan sudah turun, jadi biarkan mereka bekerja jika memang ada kesalahan prosedur akademik dalam ijazah Fajrian,’’ sarannya. (kyd/gyp/p6/c3/ade)