Luna Maya - Cut Tari Kompak Absen di Sidang Praperadilan
jpnn.com, JAKARTA - Sidang putusan praperadilan terhadap tersangka status Luna Maya dan Cut Tari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan digelar siang ini (7/8).
Namun beberapa menit menjelang sidang dimulai, Luna Maya dan Cut Tari tidak tampak hadir.
Dalam ruang sidang, terlihat Kurniawan Adi Nugroho Wakil Ketua LP3HI selaku pemohon pemeriksaan praperadilan mengenai sah tidaknya penghentian penyidikan tersangka atas nama Cut Tari dan Luna Maya.
Baca juga: Farhat Minta Cut Tari - Luna Maya Dihukum Seperti Ariel Noah
"Hari ini agendanya putusan pembacaan putusan dari hakim, terhadap pemohonan praperadilan dari kami, apakah diterima atau gimana," kata Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/8).
Menurutnya, permohonan telah didaftarkan sejak bulan lalu. Permohonan diajukan agar ada kepastian hukum bagi Luna Maya dan Cut Tari yang telah menyandang status tersangka video asusila sejak 8 tahun lalu.
Baca juga: 10 Tahun Berlalu, Kasus Video Panas Ariel Belum Dihentikan
"Kami daftarkan 2 Juni lalu. Lebih pilih mana, tetap menyandung tersangka seumur hidup, dengan sewaktu- waktu penyidik bisa menahan, atau ini saatnya permohonan ke pengadilan, jika dikabulkan akan hidup tanpa kekhawatiran. Ini pilihan," ujarnya.