Luna Maya - Cut Tari Kompak Absen di Sidang Praperadilan
Selasa, 07 Agustus 2018 – 12:17 WIB
"Praperadilan tidak menyidang pokok perkara, kami tidak memberikan video dan fotonya (syur). Dari pihak kepolisian hanya sebatas itu tidak membahas saoal BAP. Ruang lingkupnya beda kalau kami membahas video dan lainnya," lanjut Kurniawan.
Sebelumnya LP3HI telah mengajukan permohonan praperadilan untuk memeriksa sah tidaknya penghentian penyidikan dengan tersangka Cut Tari dan Luna Maya yang dilakukan dengan cara menggantung perkaranya selama 8 tahun dan tidak segera dilimpahkan ke persidangan.
LP3HI memohon kepada Hakim untuk memerintahkan Termohon (Kapolri) menerbitkan SP3 dan memberitahukannya kepada Kejaksaan Agung RI. (mg3/jpnn)