Lurah Dimungkinkan Angkat Tenaga Honorer
Kamis, 10 Februari 2011 – 00:10 WIB
JAKARTA - Pemerintah memudahkan instansi di daerah dalam melakukan perekrutan tenaga honorer. Bahkan seorang lurah pun diperkenankan mengangkat tenaga honorer.
Sesuai Surat Edaran Menneg PAN&RB No 5 Tahun 2010, honorer adalah tenaga yang diangkat pejabat berwenang atau pejabat lain dalam pemerintahan. Namun pengangkatannya di bawah tahun 2005.
Menurut Mangindaan, pejabat berwenang yang dimaksud dalam SE tersebut adalah pejabat yang berwenang mengangkat tenaga honorer dan pejabat lain yang diberi delegasi wewenang untuk mengangkat tenaga honorer sesuai Peraturan Kepala BKN No 30 Tahun 2010. "Nah, kepala kelurahan termasuk di antaranya," ujar Mangindaan pada JPNN di Gedung DPR RI, Rabu (9/2).
JAKARTA - Pemerintah memudahkan instansi di daerah dalam melakukan perekrutan tenaga honorer. Bahkan seorang lurah pun diperkenankan mengangkat tenaga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
CoinMarket Score Platform Analisis Ditenagai Oleh AI
-
Bertemu PM Lee Hsien, Jokowi Apresiasi 29 Perusahaan Singapura Investasi di IKN
-
Rapor Positif Shin Tae Yong saat Menghadapi Uzbekistan
-
Wapres Yakin Timnas Indonesia Bisa Menang di Semi Final
-
Prabowo-Gibran Resmi jadi Pemenang, MK Singgung Etika Jokowi | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
Senin, 29 April 2024 – 22:42 WIB - Humaniora
DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
Senin, 29 April 2024 – 22:32 WIB - Humaniora
Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
Senin, 29 April 2024 – 21:45 WIB - Humaniora
Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
Senin, 29 April 2024 – 20:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan: Ramadhan Sananta Gantikan Struick
Senin, 29 April 2024 – 20:27 WIB - Sepak Bola
Dejavu Asian Games, Timnas U-23 Indonesia Takluk dari Uzbekistan
Senin, 29 April 2024 – 23:15 WIB - Sepak Bola
Mbak Ita Optimistis Timnas U-23 Indonesia Kalahkan Uzbekistan
Senin, 29 April 2024 – 20:39 WIB - Sport
Persita vs Bali United: Laga Penentu Tuan Rumah, Teco Justru Kepikiran Persib
Senin, 29 April 2024 – 18:47 WIB - Sumsel
Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
Senin, 29 April 2024 – 18:50 WIB