Lusa, DPRD DKI Layangkan Usulan Nama Pj Gubernur Baru ke Kemendagri
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Sementara Achmad Yani mengungkapkan seluruh fraksi DPRD DKI Jakarta akan memberikan nama-nama usulan penjabat gubernur DKI Jakarta.
Usulan nama penjabat gubernur DKI Jakarta dapat disampaikan paling lambat pada 13 September 2024 pukul 16.00 WIB.
“Dari hasil pembicaraan mereka siap menyampaikan usulan Pj gubernurnya dan tadi sudah terjadi pandangan-pandangan waktu,” ujar Achmad Yani di gedung DPRD DKI Jakarta, pada Rabu (11/9).
Dia menjelaskan nantinya dari seluruh usulan yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta akan dihitung.
Kemudian, diserahkan tiga nama usulan penjabat gubernur dari DPRD DKI Jakarta ke Kemendagri.
Oleh karena itu, Achmad Yani memberikan kesempatan untuk seluruh fraksi DPRD DKI Jakarta membicarakan dan merundingkan nama-nama yang diusulkan di internal masing-masing.
“Nah, siapa yang dari calon Pj gubernur itu, suara terbesar ke satu dua dan ketiga itu yang akan kami usulkan ke Kemendagri,” kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak berharap usulan nama calon penjabat gubernur nantinya akan menjadi representatif warga Jakarta.