Lusa, Tarif Dua Ruas Tol Naik
Sabtu, 10 Juli 2010 – 07:06 WIB
Sementara itu, untuk ruas tol Jakarta?Cikampek, tarif kendaraan golongan I naik dari Rp 11.500 menjadi Rp 12.500. Untuk kendaraan golongan II, tarif naik Rp 2 ribu, dari Rp 19 ribu menjadi Rp 21 ribu. Tarif kendaraan golongan III naik dari Rp 22.500 menjadi Rp 25 ribu. Selain itu, tarif golongan IV naik dari Rp 28.500 menjadi Rp 31.500 dan golongan V menjadi Rp 37.500 dari Rp 34 ribu.
Dalam kesempatan yang sama, Dirut PT Jasa Marga Tbk Frans S. Sunito menjelaskan tidak ada kenaikan tarif untuk ruas tol Cipularang. Hanya, papar dia, bagi pengguna tol asal Jakarta yang menuju Bandung lewat Cipularang, termasuk mengambil tiket dari Bekasi, akan ada penagihan di pintu keluar Padalarang (Cipularang) Rp 1.000 karena imbas kenaikan tol Cikampek. (zul/vit/jpnn/c11/dwi)