Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Luthfi Merasa Diperalat Fathanah

Rabu, 04 Desember 2013 – 19:50 WIB
Luthfi Merasa Diperalat Fathanah - JPNN.COM
Terdakwa Lutfi Hasan Ishaaq menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/12). Foto: Ricardo/JPNN

"Itulah tradisi PKS, mobil itu memang atas nama Luthfi Hasan Ishaaq secara materi, tetapi secara aset milik PKS," sambung Assegaf.

Assegaf menambahkan, ada banyak donatur yang menyumbang untuk kegiatan operasional PKS. Namun, sumbangan itu biasanya diberikan kepada kader partai secara personal.

"Meski diberikan kepada personal, sumbangan itu sejatinya tetap menjadi milik partai. Seperti kendaraan bermotor," kata dia.

Kekayaan yang dimiliki Luthfi juga diyakini tim penasihat hukum bukan berasal dari tindak pidana. Sebab, kata Assegaf, Luthfi juga merupakan seorang pengusaha sukses sebelum duduk sebagai anggota DPR.

"Dia pemegang saham mayoritas PT Sirat Inti Buana. Dan perusahaan itu ada laporan keuangannya setiap tahunnya. Penghasilannya mencapai Rp35 miliar per tahun. Itu menandakan memang ada penghasilan dari perusahaan tersebut," ujar Assegaf. (flo/jpnn)

 

JAKARTA--Tim penasihat hukum Luthfi Hasan Ishaaq kukuh menyatakan bahwa mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tidak bersalah dalam

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close