Luthfi Tersangka, Tsunami untuk PKS
Rabu, 30 Januari 2013 – 22:32 WIB
JAKARTA - Dunia politik digemparkan dengan penetapan tersangka Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luhfi Hasan Ishaaq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Pengamat Politik Burhanuddin Muhtadi penetapan ini seolah menjadi tsunami besar untuk salah satu partai Islam besar di Indonesia tersebut. Pasalnya, yang ditetapkan adalah seorang ketua umum yang masih aktif di parpol.
"Ini betul-betul meruntuhkan PKS. Ini menusuk jantung PKS, tsunami di PKS karena presidennya yang dijadikan tersangka," tutur Burhanuddin saat dihubungi JPNN, Rabu malam (30/1).
Tak hanya itu, tutur Burhanuddin, ini pun akan mempengaruhi elektabilitas PKS menjelang Pemilu 2014. Peluang PKS akan menurun, mengingat opini yang akan terbentuk setelah adanya penetapan tersangka ini oleh KPK. Luthfi adalah ujung tombak partai itu, sehingga ketika ia terjerat kasus korupsi, kata Burhanuddin, partainya akan mendapat tantangan besar ke depan.
JAKARTA - Dunia politik digemparkan dengan penetapan tersangka Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luhfi Hasan Ishaaq oleh Komisi Pemberantasan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
BNPT: Keterlibatan Perempuan dan Anak dalam Terorisme jadi Tantangan Pemerintahan Baru
Jumat, 17 Mei 2024 – 00:49 WIB - Hukum
Polisi di Kepulauan Anambas Dites Urine Mendadak oleh Propam
Jumat, 17 Mei 2024 – 00:21 WIB - Hukum
Konon Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI, Alamak
Kamis, 16 Mei 2024 – 22:11 WIB - Humaniora
Mayjen Niko Bicara Stabilitas Keamanan di Aceh, Begini
Kamis, 16 Mei 2024 – 21:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- All Sport
Setelah Turki, Bulgaria jadi Korban Keganasan Jepang di VNL 2024
Kamis, 16 Mei 2024 – 22:35 WIB - Pilkada
Gorengan PDI Perjuangan Mantap, Sudaryono Colek Bambang Pacul
Kamis, 16 Mei 2024 – 22:20 WIB - Hukum
Rumah Mewah Tersangka Korupsi Timah Rp 271 T Ini Disita Kejagung
Kamis, 16 Mei 2024 – 21:42 WIB - Olahraga
Daftar Pemain Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia, Elkan Baggot Tak Dipanggil
Kamis, 16 Mei 2024 – 22:06 WIB - Hukum
Konon Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI, Alamak
Kamis, 16 Mei 2024 – 22:11 WIB