Luthfi Tersangka, Tsunami untuk PKS
Rabu, 30 Januari 2013 – 22:32 WIB
Seperti diketahui, Luthfi dijadikan tersangka dalam kasus dugaan suap Rp 1 miliar untuk pengurusan proyek impor daging. Ia dijerat dengan pasal 12 a atau b atau pasal 5 ayat 3 atau pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia dijadikan tersangka bersama sekretaris pribadinnya AF.(flo/jpnn)