Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com
Matinya Demokrasi di Kamboja

MA Bubarkan Partai Oposisi, Hun Sen Makin Jemawa

Jumat, 17 November 2017 – 21:58 WIB
MA Bubarkan Partai Oposisi, Hun Sen Makin Jemawa - JPNN.COM
PM Kamboja Hun Sen. Foto: Reuters

jpnn.com, PNOM PENH - Kecuali ajal menjemput, Perdana Menteri Kamboja Hun Sen dipastikan kembali menjabat pada periode selanjutnya. Pasalnya, dia sudah tidak punya saingan, setelah partai oposisi CNRP resmi dibubarkan, Kamis (16/11).

Pembubaran itu diumumkan Mahkamah Agung (MA) Kamboja. Dengan demikian, partai yang digawangi Hun Sen, Cambodian People’s Party (CPP), akan menjadi satu-satunya partai besar pada pemilu tahun depan.

’’MA telah memutuskan untuk membubarkan CNRP dan melarang 118 individu berpolitik selama lima tahun dimulai dari dibacakannya putusan ini,’’ ujar hakim saat membacakan putusan. Hakim kepala dalam sidang tersebut adalah anggota komite permanen CPP.

Para individu yang dilarang berpolitik itu tentu saja anggota CNRP. Separo legislator partai tersebut sudah melarikan diri ke luar negeri karena takut ditangkap Hun Sen.

PM terlama di dunia itu sudah memenjarakan pemimpin CNRP Kem Sokha pada 3 September lalu. Setelahnya, dia mengajukan pembubaran CNRP dengan tudingan bahwa partai tersebut berencana mengambil alih kekuasaan dengan bantuan dari Amerika Serikat (AS).

Kepada penduduk, PM yang sudah menjabat selama 32 tahun itu menegaskan bahwa pemilu tahun depan akan tetap berlangsung seperti biasa. Dengan hanya satu partai, Hun Sen tentu saja akan menjadi calon tunggal dan bisa menang mudah.

Mantan komandan Khmer Merah itu juga menyerukan kepada anggota CNRP yang tidak dilarang berpolitik agar menyeberang saja dan bergabung dengan partainya.

’’Anda bahkan tidak bisa menyelamatkan partai Anda sendiri. Bagaimana Anda akan menyelamatkan diri?’’ tegas Hun Sen di sela ajakannya untuk bergabung.

Kecuali ajal menjemput, Perdana Menteri Kamboja Hun Sen dipastikan kembali menjabat pada periode selanjutnya

Sumber Jawapos.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News