MA Cs Sudah Ditangkap, Lihat, Dikawal Polisi Bersenjata
jpnn.com, SUKABUMI - Tim Satreskrim Polres Sukabumi Kota telah meringkus empat anggota komplotan geng motor yang kerap meresahkan warga di daerah itu pada Jumat (28/5).
Keempat tersangka yang masing-masing berinisial MA (21), FR (19), SIP (16), dan DR (24) ditangkap di wilayah Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. Salah seorang dari mereka bahkan masih berstatus pelajar SMA.
Dua dari empat pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas setelah melawan dan mengancam nyawa petugas saat penangkapan.
Menurut Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, komplotan geng motor tersebut sebelumnya melakukan teror kepada warga Gedong Panjang, Kecamatan Baros dan menganiaya warga Tipar, Kecamatan Citamiang.
"Keempat tersangka diduga telah melakukan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap warga Tipar. Dua di antaranya harus kami lumpuhkan dengan cara menembak bagian betisnya karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap," kata Sumarni, Jumat.
Dia menjelaskan anggota geng motor ini kerap melakukan aksi anarkistis bahkan tidak segan-segan melukai korbannya jika melakukan perlawanan.
Sumarni mengatakan dua tersangka yang ditembak pada bagian kakinya merupakan residivis yang belum lama keluar dari penjara.
Dalam operasi penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa lima pucuk senjata tajam jenis corbek, gergaji, gear modifikasi dan dua unit sepeda motor.