MA dan IDP Juga Tertangkap, Peran Keduanya Mengayunkan Celurit
jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap sejumlah anggota Geng Akatsuki 2018 yang melakukan aksi pembegalan secara sadis di Jalan Raya Perjuangan, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (21/12) dini hari lalu.
Aksi sadis gerombolan tersebut menyebabkan pengendara sepeda motor berinisial APP (16) tewas.
Sebanyak tujuh pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di daerah Jakarta Selatan dan Bekasi pada Jumat (25/12) dan Minggu (27/12).
Sementara itu, ketujuh pelaku tersebut berinisial MNF (25), IDP (17), AML (18), NF (25), AMM (17), AWS (17), dan MA (18).
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Wijonarko mengatakan, ketujuh pelaku itu memiliki perannya masing-masing.
Pelaku yang berperan membacok korban dengan celurit hingga tewas ialah MA dan IDP. Di mana IDP masih di bawah umur.
"MA itu berperan mengejar korban dan mengayunkan senjata tajam jenis celurit kepada korban sehingga mengakibatkan luka sobek pada dagu korban," kata Wijonarko di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (28/12).
"IDP juga mengayunkan celurit kepada korban sehingga mengakibatkan luka sobek pada dada sebelah kiri korban," sambung Wijonarko.