Polisi Akhirnya Tangkap Geng Motor yang Menghabisi Nyawa Pemuda di Bekasi
jpnn.com, BEKASI - Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap komplotan geng motor yang menewaskan pemuda berinisial APP, 16, pengendara sepeda motor di Jalan Raya Perjuangan, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (21/12) dini hari lalu.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Wijonarko mengatakan, pihaknya menangkap tujuh pelaku yang merupakan anggota geng motor Geng Akatsuki 2018.
Ketujuh pelaku tersebut berinisial MNF (25), IDP (17), AML (18), NF (25), AMM (17), AWS (17), dan MA (18).
Penangkapan berdasarkan hasil pelacakan rekaman CCTV yang merekam aksi para pelaku.
Para pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di daerah Jakarta Selatan dan Bekasi pada Jumat (25/12) dan Minggu (27/12).
"Secara keseluruhan yang berhasil kami amankan ada tujuh orang pelaku kejadian curas (Pencurian dengan kekerasan) berikut empat unit sepeda motor termasuk dua bilah sajam berupa celurit," kata Wijonarko di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (28/12).
Wijonarko menambahkan, pihaknya masih akan memburu pelaku lainnya, sebab motor korban yang dirampas pelaku belum ditemukan.
"Ini masih dalam pendalaman, tentunya akam kami lakukan penyelidikan lebih lanjut sehingga secara keseluruhan bisa terungkap," ujar Wijonarko.