Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MA Diminta Bertanggungjawab

Usut Mundurnya Hakim Agung Yamani

Senin, 19 November 2012 – 17:28 WIB
MA Diminta Bertanggungjawab - JPNN.COM
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Indra mengaku yakin bahwa pengunduran diri Hakim Agung Ahmad Yamani terkait dengan Putusan Peninjauan Kembali terpidana narkoba Hengky Gunawan.

Ia mengatakan, putusan Majelis PK MA atas bandar narkoba Hengky Gunawan, memang penuh dengan kontroversi. "Pertama, persoalan putusan PK MA yang membatalkan putusan mati menjadi 15 tahun dengan alasan yang terkesan dipaksakan dan diadakan," kata Indra, Senin (19/11).

Indra juga mengatakan, alasan Hak Asasi Manusia yang dipakai Majelis Hakim PK untuk membatalkan hukuman mati patut diduga sangat keliru. "Karena justru terpidana narkoba tersebut telah melakukan pelanggaran HAM yang lebih besar, yakni HAM jutaan generasi penerus bangsa telah menjadi korban dari bandar narkoba tersebut," ujar Indra.

Diungkapkan Indra lagi, narkoba merupakan kejahatan yang luar biasa yang daya rusaknya bisa lebih berbahaya dari korupsi dan terorisme. Tentunya, kata dia, Putusan PK tersebut sangat mungkin mencederai rasa keadilan publik, terutama jutaan korban narkotika dan keluarganya.

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Indra mengaku yakin bahwa pengunduran diri Hakim Agung Ahmad Yamani terkait

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News