MA Diminta Bertanggungjawab
Usut Mundurnya Hakim Agung YamaniSenin, 19 November 2012 – 17:28 WIB
Oleh karena itu, Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial semestinya melakukan investigasi atau penyelidikan atas putusan gembong narkoba Hengky Gunawan. "Seluruh majelis hakim PK yang menyidangkan kasus gembong narkoba Hengky Gunawan dan juga panitera pengganti kasus tersebut harus diperiksa," katanya.
Salain itu pihak aparat penegak hukum harus memeroses dugaan pidananya. "Kepolisian menyidiki dugaan pemalsuan putusannya, sedangkan KPK juga menyelidiki dugaan suapnya," ungkap Indra.
Jadi, lanjut dia, dengan mundurnya Hakim Agung Ahmad Yamani, bukan berarti skandal atas putusan PK MA atas gembong narkoba Hengky Gunawan selesai. "MA tidak boleh lepas tangan dari skandal tersebut sampai segala sesuatunya jelas dan tuntas diperiksa," katanya. (boy/jpnn)