Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MA Diminta Bertanggungjawab

Usut Mundurnya Hakim Agung Yamani

Senin, 19 November 2012 – 17:28 WIB
MA Diminta Bertanggungjawab - JPNN.COM
Kedua, lanjut Indra, persoalan dugaan pemalsuan salinan putusan dari 15 tahun diubah atau dipalsukan menjadi 12 tahun. "Berdasarkan hal-hal tersebut, saya menduga putusan gembong narkoba Hengky Gunawan sangat kental keterlibatan mafia narkoba dalam pengaturan putusan dan patut diduga terjadi praktek suap dan pemalsuan," ujarnya.

Oleh karena itu, Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial semestinya melakukan investigasi atau penyelidikan atas putusan gembong narkoba Hengky Gunawan. "Seluruh majelis hakim PK yang menyidangkan kasus gembong narkoba Hengky Gunawan dan juga panitera pengganti kasus tersebut harus diperiksa," katanya.

Salain itu pihak aparat penegak hukum harus memeroses dugaan pidananya. "Kepolisian menyidiki dugaan pemalsuan putusannya, sedangkan KPK juga menyelidiki dugaan suapnya," ungkap Indra.

Jadi, lanjut dia, dengan mundurnya Hakim Agung Ahmad Yamani, bukan berarti skandal atas putusan PK MA atas gembong narkoba Hengky Gunawan selesai. "MA tidak boleh lepas tangan dari skandal tersebut sampai segala sesuatunya jelas dan tuntas diperiksa," katanya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Indra mengaku yakin bahwa pengunduran diri Hakim Agung Ahmad Yamani terkait

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News