MA Diminta Perhatikan Reaksi Publik
Senin, 11 Juli 2011 – 18:47 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Lukman Hakim Syaifudin meminta Mahkamah Agung (MA) melakukan proses hukum yang cermat dalam memproses Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Prita Mulyasari. Politisi dari PPP itu menyesalkan putusan kasasi yang menyatakan ibu tiga anak itu terbukti melakukan pencemaran nama baik RS Omni International, Alam Sutera, Tangerang dan dihukum selama 6 bulan penjara dengan masa percobaan selama satu tahun. "Kita berharap PK yang diajukan oleh Prita itu diperhatikan betul oleh MA karena itu upaya terakhir. Jangan sampai keadilan substantif itu dikalahkan dengan penegakan hukum yang hanya bertumpu pada teks-teks aturan hitam diatas putih," kata Lukman di Hotel Shangri-la, Jakarta, Senin (11/7).
Lukman menilai, pengabulan kasasi perkara nomor 822K/Pid.Sus dengan hakim yang diketuaImam Harjadi, hanya berpatok pada aturan hitam di atas putih. Lukman mengaku heran, tatkala perkara perdata kasus ini sudah selesai tetapi tiba-tiba perkara pidananya kembali mencuat.
Selain itu, lanjut Lukman, kejadian ini telah mencederai perasaan publik, karena bagaimanapun juga publik punya kearifan sendiri melihat perkara ini. "Karena kita lihat reaksi publik, MA juga harus menangkap ini," tegasnya.
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Lukman Hakim Syaifudin meminta Mahkamah Agung (MA) melakukan proses hukum yang cermat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
Kamis, 02 Mei 2024 – 16:00 WIB - Humaniora
Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
Kamis, 02 Mei 2024 – 15:24 WIB - Humaniora
ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
Kamis, 02 Mei 2024 – 14:10 WIB - Humaniora
Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
Kamis, 02 Mei 2024 – 13:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
Kamis, 02 Mei 2024 – 12:03 WIB - Olahraga
Link Live Streaming Proliga 2024 Seri Semarang: Laga Panas BIN vs LavAni Tersaji
Kamis, 02 Mei 2024 – 13:07 WIB - Bulutangkis
Hasil Uber Cup 2024: China dan Jepang Mulus ke Semifinal
Kamis, 02 Mei 2024 – 13:04 WIB - Jateng Terkini
Belasan Suporter PSS Sleman Diamankan Polisi Solo, Kenapa?
Kamis, 02 Mei 2024 – 12:14 WIB - Kriminal
TNI Tangkap Terduga Anggota OPM yang Tembaki Tentara
Kamis, 02 Mei 2024 – 11:15 WIB