MA Dinilai Lecehkan Spirit Konstitusi
Kamis, 08 September 2011 – 19:25 WIB
Diketahui, Mahkamah Agung (MA) resmi menolak rekomendasi Komisi Yudisial (KY) agar majelis hakim persidangan mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar disanksi "Non Palu" selama 6 bulan. Keputusan itu diambil berdasarkan hasil Rapat Pimpinan (Rapim) MA. (kyd/jpnn)