MA Harus Unjuk Semangat Baru Pemberantasan Korupsi, PK Mardani Maming Ajang Pembuktian
Senada, Praktisi hukum yang juga eks Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Irwan Ynus yakin majelis Hakim di MA bakal menolak PK Mardani Maming lantaran berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.
Irwan optimis para majelis hakim PK tidak akan terpengaruh segala bentuk intervensi termasuk eksaminasi dari para ahli hukum yang membela Mardani H Maming.
“Jadi, pandangan saya Hakim PK tentunya tidak akan terpengaruh dengan eksaminasi tersebut. Karena itu bentuk pembelaan dalam bentuk pendapat ahli,” tegas dia.
Irwan mengingatkan eksaminasi merupakan upaya penelahaaan ilmiah atas suatu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Saya ingin sampaikan bahwa eksaminasi adalah sebagai upaya penelaahan ilmiah atas suatu putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap yang tentunya tidak berdampak hukum terhadap putusan itu sendiri,” jelas Irwan.
Sebelumnya, Presiden terpilih RI periode 2024 Prabowo Subianto dalam beberapa kesempatan menekankan soal pemberantasan korupsi.
Ketua Umum Gerindra itu menyatakan akan menyisihkan anggaran khusus untuk membasmi korupsi.
"Kalaupun dia (koruptor) lari ke Antartika, aku kirim pasukan khusus untuk nyari mereka di Antartika," kata Prabowo beberapa waktu lalu.