MA Ingatkan Priyo: Jangan Campuri Kewenangan Presiden
Rabu, 14 Juli 2010 – 12:53 WIB
Lalu bagaimana dengan rencana presiden sendiri untuk mereshuffle menteri-menterinya? Marzuki menilai, kalau mau jujur waktu setengah tahun bekerja sebenarnya belum waktunya dilakukan reshuffle kabinet. Evaluasi yang mengarah pada penggantian posisi menteri menurutnya baru wajar dilakukan setidak-tidaknya setelah setahun bekerja.
Terpisah, Wasekjen DPP PPP Romahurmuzy mengatakan, parameter evaluasi yang dapat mengindikasikan seorang menteri dinyatakan memiliki rapor merah atau tidak, harus diukur dengan akselerasi program percepatan pembangunan secara nasional. Jika memang dari program-program tersebut ditemukan angka merah di satu dua kementerian, baru bisa dijadikan alat ukur kinerja oleh presiden. “Tapi ini kan tergantung SBY sebagai user. Jika SBY berpikir bahwa perlu mereshuffle, maka tentunya dia akan melakukan. Jika ini yang terjadi tentu alat pengukur kinerja itu tidak menjadi penting lagi,” tandasnya.