Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MA Pecat Hakim Calo CPNS

Dua Kali Mangkir Sidang

Selasa, 16 November 2010 – 07:12 WIB
MA Pecat Hakim Calo CPNS - JPNN.COM
Modusnya, Ardiansyah mengaku kepada perempuan asal Gresik, Jawa Timur, bahwa dirinya bisa memasukkannya sebagai CPNS di MA via jalur khusus. Syaratnya, Risa harus menyetor duit sebesar Rp 100 juta."Ardiansyah mengaku punya orang di Badan Kepegawaian MA," kata Inspektur Wilayah III Badan Pengawasan (Bawas) MA Setyawan Hartono.

Risa menurut. Namun, dia hanya mampu memberi Rp 90 juta dengan tiga tahapan penyetoran. Yakni, Rp 54 juta, Rp 37 juta, dan Rp 3 juta. Setelah duit disetor, Risa tak lolos tes CPNS. Orang tua Risa akhirnya melapor ke Bawas. Ardiansyah juga diketahui memiliki hutang belasan juta di rental mobil dan hotel di Bitung. (aga/agm)

JAKARTA - Karir Ardiansyah Ferniahgus Djafar sebagai hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bitung, Sulawesi Utara, berakhir. Sidang Majelis Kehormatan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close