MA Peringatkan Ditjen Pajak
PK Ditolak, Penyelidikan Kasus Pajak Tetap Dapat DilanjutkanSelasa, 01 Juni 2010 – 01:11 WIB
![MA Peringatkan Ditjen Pajak MA Peringatkan Ditjen Pajak - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menegaskan bahwa penyelidikan Direktorat Jendral Pajak terhadap kasus dugaan pidana pajak yang dilakukan PT Kaltim Prima Coal (KPC) tetap dapat dilanjutkan sekalipun Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak ditolak hakim. Menurut juru bicara MA, Hatta Ali, Dirjen Pajak bisa melanjutkan penyelidikan dengan syarat harus mengikuti prosedur yang benar sesuai isi putusan PK. Dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (31/5), Hatta Ali menjelaskan, prosedur tersebut adalah mendahulukan Surat Pemeriksaan Bukti Pendahuluan (SPBP) dibandingkan Surat Laporan Pemeriksaan Pajak Sumir (SLPPS). "SPBP terbit pada 4 Maret 2009 sedangkan SLPPS pada 5 Maret 2009. Padahal yang harus didahulukan SLPPS. Karena setiap pemeriksaan yang akan ditingkatkan jadi bukti permulaan, maka LPPS harus dihentikan terlebih dahulu," ucap Hatta Ali.
Lebih jauh Hatta mengatakan, MA mengharapkan Dirjen Pajak tak perlu mengajukan upaya hukum PK lagi. "Putusan PK meminta Dirjen Pajak melakukan koreksi terhadap pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. Putusan PK juga sama sekali belum menyinggung substansi perkara yakni soal kerugian negara. Yang terjadi adalah kesalahan administrasi," tambah Hatta.
Dalam kesempatan itu Hatta juga mengungkapkan, MA terpaksa mennggelar jumpa pers karena tak mau terus-terusan dituding telah dintervensi dalam putusan PK kasus tunggakan pajak sebesar Rp 1,5 triliun di perusahaan anak usaha Bumi Resources milik Group Bakrie itu. Sedangkan soal cepatnya PK terbit, lanjut Hatta, karena MA ingin agar Dirjen Pajak segera memperbaiki kesalahannya itu.
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menegaskan bahwa penyelidikan Direktorat Jendral Pajak terhadap kasus dugaan pidana pajak yang dilakukan PT Kaltim
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sosial
IdulAdha 2024, SIG Menyalurkan 331 Hewan Kurban di 23 Provinsi
Senin, 17 Juni 2024 – 03:29 WIB - Humaniora
Personel Satgas MTF KONGA XXVIII-O/UNIFIL Menggemakan Takbir di Laut Mediterania
Minggu, 16 Juni 2024 – 23:34 WIB - Humaniora
Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Selama Libur Iduladha 1445 H
Minggu, 16 Juni 2024 – 21:55 WIB - Sosial
Peduli Ojol, Relawan Mas Gibran Berbagi Sembako hingga Cukur Gratis
Minggu, 16 Juni 2024 – 20:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Link Live Streaming EURO 2024 Serbia Vs Inggris, Fan Bentrok di Luar Stadion
Senin, 17 Juni 2024 – 01:01 WIB - Kesehatan
5 Makanan yang Ramah untuk Penderita Penyakit Ginjal
Senin, 17 Juni 2024 – 02:00 WIB - Seleb
Rumah Tangga Ruben Onsu di Ujung Tanduk, Anwar BAB Ungkap Fakta Ini
Senin, 17 Juni 2024 – 04:00 WIB - Politik
Kader Gerindra di Tangerang Deklarasi Dukung Andra Soni Maju di Pilgub Banten
Senin, 17 Juni 2024 – 00:00 WIB - Seleb
Dinar Candy Mengaku Kenal dengan Pelapor yang Polisikan Ko Apex, Sempat Berkomunikasi
Senin, 17 Juni 2024 – 00:11 WIB