MA Sebut Proses Seleksi Hakim Agung Rancu
Jumat, 23 Desember 2011 – 10:10 WIB
JAKARTA - Hubungan antara Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) tampaknya tidak pernah sepi dari saling kritik. Kali ini, MA mengkritik sistem seleksi hakim agung pengangkatan 2012. Sebab, seleksi 96 orang yang dilakukan KY dianggap membuat rancu sistem jenjang hakim. Kerancuan yang dimaksud Ketua MA Harifin Tumpa ada dimasalah jalur pendaftaran. Terutama, hakim karir yang bisa melamar menjadi hakim agung melalui jalur non karir. Apalagi, kata-kata asalkan memenuhi syarat dianggap bisa mengaburkan syarat seleksi menjadi kabur. "Syarat jadi hakim agung tidak lagi jelas ukurannya," ujarnya.
Disebut rancu karena kalau hakim karir atau adhoc mendaftar melalui jalur non karir, pengalaman pelamar selama menjadi hakim akan dikemanakan. Itulah mengapa dia menyebut kalau syarat menjadi hakim agung jadi sulit diukur. Meskipun demikian, dia tidak sepakat jika cara tersebut bisa merusak sistem.
Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar tidak terlalu merisaukan hal itu. Sebab, dia menyebut pada prinsipnya KY mengambil kebijakan hakim karir bisa mendaftar melalui jalur non karir selama syaratnya terpenuhi. Alasan lain, cara tersebut diyakini bisa memberi ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang berhak.
JAKARTA - Hubungan antara Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) tampaknya tidak pernah sepi dari saling kritik. Kali ini, MA mengkritik sistem
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:27 WIB - Lingkungan
Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:07 WIB - Hukum
Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:44 WIB - Humaniora
Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:44 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB - Liga Indonesia
Liga 1 2025, PSBS Biak Siapkan Strategi Khusus Untuk Mengalahkan Persib
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:42 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Gosip
Putri Nikita Mirzani: Mohon Maaf, Saya Enggak Bangga Punya Ibu Kontroversial
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:11 WIB