Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MA Sebut Proses Seleksi Hakim Agung Rancu

Jumat, 23 Desember 2011 – 10:10 WIB
MA Sebut Proses Seleksi Hakim Agung Rancu - JPNN.COM
KY sendiri tidak terlalu menganggap karena menurutnya sedah ada pembicaraan sebelumnya. Kebijakan KY itu sudah disampaikan dalam pertemuan dengan pimpinan MA beberapa waktu lalu. "Respon ketua MA tidak mempermasalahkan selama tidak bertentangan dengan UU," klaimnya.

     

Sebelumnya, dia menyebut hingga penutupan pendaftaran calon hakim agung Rabu (21/12), sudah ada 96 pendaftar. Dari jumlah tersebut, 61 diantaranya adalah hakim karir dan 35 dari non karir. Namun, angka itu bisa jadi bertambah karena KY masih menunggu dokumen pendaftaran yang menggunakan pos.

     

Setelah semua dokumen diterima, KY akan melanjutkan ke seleksi administrasi. Dalam tahap itu KY juga dituntut untuk gerak cepat karena harus dilakukan selambat-lambatnya 15 hari kerja. Penyaringan pertama dipilih 15 calon dan diserahkan ke DPR. Terakhir, akan disusutkan menjadi lima calon untuk menjadi hakim agung di Mahkamah Agung.

     

Komposisi lima hakim itu untuk melengkapi lima kursi kosong yang ditinggalkan karena pensiun. yaitu Harifin A Tumpa, Prof Mieke Komar, Atja Sondjaja, Imam Harjadi, dan Dirwoto. Pos kosong yang diminta adalah dua hakim agung pidana, dua perdata dan satu militer. (dim)

JAKARTA - Hubungan antara Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) tampaknya tidak pernah sepi dari saling kritik. Kali ini, MA mengkritik sistem

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA