MA Setuju Bupati Dilengserkan, Gubernur Bilang...
Selasa, 04 April 2017 – 09:01 WIB
Pasalnya, untuk melaksanakannya diperlukan keputusan bersama, baik menyangkut administrasi pemerintahan maupun proses politik.
“Untuk bisa melaksanakan itu kan harus ada keputusan pemerintah dan keputusan politik yang sejalan. Kalau tidak, ya tidak bisa juga,” ujarnya.
Selanjutnya, imbuh dia, keputusan final juga berada di tangan pemerintah pusat, yaitu Menteri Dalam Negeri.
“Kalau kita melihat selama ini, Mendagri yang sekarang kan cukup konsisten untuk melaksanakan keputusan hukum,” pungkas dia. (nto)